Pemberlakuan Hukum Ketat untuk Kendalikan Perjudian di Bangladesh
Pada 1 Juli, Parlemen Bangladesh meresmikan hukum baru untuk menekan berbagai bentuk perjudian termasuk perjudian digital, kasino, dan aktivitas ilegal lainnya seperti pengaturan skor. Aturan baru ini menggantikan Undang-Undang Perjudian Umum 1867, yang dianggap sudah usang di era teknologi modern.
Penekanan pada Regulasi Digital
Inisiatif ini digagas oleh Menteri Dalam Negeri Salahuddin Ahmed dan berbasis pada rekomendasi komite hukum parlemen. Debat yang terjadi di parlemen menunjukkan dukungan bagi tujuan utama hukum ini untuk memberantas perjudian, meski ada kekhawatiran seputar bagaimana hukum ini akan diterapkan tanpa melanggar hak individu.
Diskusi dan Perdebatan
Akhter Hossen dari Partai Warga Negara Nasional mendukung inisiatif ini, namun mengingatkan potensi penyalahgunaan kewenangan oleh aparat yang dapat menggeledah dan memblokir situs web tanpa izin pengadilan. Nazibur Rahman dari Jamaat juga mengangkat isu potensi konflik dengan hukum pidana yang ada.
Respon Pemerintah
Menanggapi isu ini, Menteri Dalam Negeri menyatakan bahwa meminta izin pengadilan terlebih dahulu dapat memperlambat upaya penegakan, memungkinkan bukti-bukti penting lenyap. Ia menekankan bahwa polisi sudah memiliki wewenang serupa di bawah hukum lain yang berlaku.
Dukungan dari Pihak Oposisi
Nahid Islam, Kepala Whip Oposisi, menyatakan dukungan terhadap peraturan ini meski merasa kecewa karena amandemen dari pihak oposisi tidak diakomodasi. Oposisi menekankan pentingnya hukum ini diberlakukan dengan adil dan hak asasi manusia dijaga.
Sanksi dan Definisi
Menurut hukum baru ini, setiap orang yang terlibat dalam perjudian, baik secara langsung maupun tidak langsung, bisa menghadapi hukuman hingga 2 tahun penjara serta denda Tk 200.000, atau keduanya. Perjudian online atau jarak jauh dapat dihukum hingga 5 tahun penjara dan denda Tk 1 crore, sementara taruhan online bisa menyebabkan hingga 7 tahun di penjara dan denda Tk 5 crore.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Salahuddin Ahmed menyoroti penggunaan teknologi seperti platform taruhan online, VPN, dan akun keuangan palsu untuk perjudian dan pencucian uang, yang mengancam stabilitas sosial dan ekonomi Bangladesh. Klasifikasi Aktivitas Perjudian hukum baru tersebut mengkategorikan 24 jenis aktivitas terkait perjudian, terutama yang melibatkan teknologi modern.
Langkah ini diharapkan dapat mempersempit celah hukum dan memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan perjudian. Dengan peraturan ini, Bangladesh berusaha mencegah efek negatif perjudian sambil memastikan penegakan hukum sesuai dengan hak asasi manusia.